Pemkot Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2016

aceh larang perayaan tahun baru 2016
Billboard berisi larangan perayaan tahun baru di Aceh

bersamaislam.com Banda Aceh - Tahun baru 2015 sebentar lagi akan berakhir dan berganti dengan 2016. Penjuru dunia sedang bersiap-siap untuk menyambut tahun baru dihiasi dengan kembang api dan mercon. Begitu pun di Indonesia, berbagai pusat-pusat keramaian, pertokoan sampai fasilitas umum mulai dihiasi dengan tema tahun baru.

Bahkan seperti sudah tradisi tak tertulis di kota-kota besar dunia, minuman keras, pesta pora hingga hubungan terlarang pra nikah menjadi pelengkap pesta tahun baru.

Namun berbeda halnya dengan satu-satunya provinsi yang menerapkan syariat Islam di Indonesia, yaitu Aceh. Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun di masyarakat, khususnya muslim.

Sama seperti tahun sebelumnya, larangan tersebut ditandatangani oleh Pemkot bersama unsur Muspida. Alasan pelarangan tersebut karena perayaan tahun baru bukan budaya Islam.

"Haram hukumnya bagi yang beragama Islam merayakan Tahun Baru, karena itu, pemerintah kota mengeluarkan larangan merayakan tahun baru," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di Banda Aceh, seperti dilansir Antara pada Senin (28/12).

"Pemerintah kota tidak henti-hentinya menyerukan agar masyarakat di Kota Banda Aceh yang mayoritas Islam tidak merayakan Natal dan Tahun Baru. Hal itu merupakan perbuatan haram," ujar Zainal.

Menurutnya, pemerintahan di Banda Aceh terus konsisten dan serius dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah. (mh/antara)

Post a Comment

0 Comments