Pemerintah dan Ulama Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

larangan tahun baru aceh
Billboard larangan untuk memperingati perayaan tahun baru di Banda Aceh

Banda Aceh (31/12), Foto di atas adalah billboard yang terpasang di salah satu sudut kota Banda Aceh. Isinya adalah seruan dari forum komunikasi pimpindan daerah bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kota Banda Aceh untuk tidak merayakan malam tahun baru termasuk kegiatan bernuansa agama seperti zikir dan yasinan.

Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan larangan merayakan malam tahun baru merupakan masukan dari Majelis Ulama Kota Banda Aceh termasuk tokoh-tokoh dari lintas agama khususnya Nasrani yang mengungkapkan bahwa masyarakat nonmuslim, khususnya Nasrani, melakukan ibadah di malam tahun baru.

"Perayaan malam tahun baru ini bukan budaya Islam. Karena itu, kami terus berupaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muslim tidak ikut-ikutan merayakan budaya yang bukan berasal dari ajaran Islam," katanya seperti dilansir Beritasatu (29/12).

Sementara itu, aktivis #IndonesiaTanpaJIL, Nourman Hidayat mengatakan seruan tersebut menunjukkan antara ulama dan umara sudah punya visi dan misi yang sama dalam menjaga penegakan syariat Islam di Aceh.

"Ini artinya pimpinan daerah dan ulama punya pemahaman yang sama agar rakyat Aceh terhindar dari liberalisasi dan globalisasi yang membawa kehancuran khususnya moralitas akibat dari pergaulan
bebas," katanya kepada Bersama Islam (31/12).

Nourman berharap agar seruan ini tidak hanya dilaksanakan di Banda Aceh, tetapi menjadi itikad baik yang disahuti oleh oleh kabupaten kota seluruh Aceh.

"Kuncinya adalah iktikad baik. Dengan iktikad baik, 80 persen permasalahan kerusakan moral di Aceh sudah selesai, sisanya 20 persen hanya masalah teknis saja," tutup Advokat Aceh tersebut. (rl)

Post a Comment

0 Comments