bersamaislam.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada MNCTV terkait acara Gang Senggol Show yang bertema 'Takut Mati' karena telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) khususnya pada pasal 6 dan 9.
Seperti dilansir Islampos (28/07), pihak KPI telah menggelar rapat pleno pada Senin (27/07/2015) setelah menerima lebih dari 200 aduan masyarakat soal program acara kristiani tersebut. Dalam acara itu, baik host maupun penonton sorak memakai busana muslim seperti baju koko, kain sarung, kerudung dan kopiah sehingga berpotensi menyesatkan dan membuat bingung masyarakat.
"Pada hari ini Selasa 28 Juli pada pukul 14, kami telah menjatuhkan sanksi teguran keras Kepada MNCTV agar mereka segera melakukan evaluasi internal dan tidak mengulangi kesalahan yang sama dan meminta MNCTV membuat permintaan maaf kepada seluruh umat muslim di Indonesia atas program Gang Senggol Show yang telah menimbulkan ketersinggungan,” kata Agatha Lily, koordinator bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat.
Adapun bunyi pasal 6 dari P3SPS, yaitu: "Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi"
Sedangkan pasal 9 berbunyi "Lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan
kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat"
Sebelumnya diberitakan, sebuah tayangan di stasiun televisi swasta mendapatkan protes keras dari masyarakat dunia maya. Sebab acara yang menampilkan ciri islami itu ternyata adalah program acara agama kristen atau mimbar agama kristen yang dikemas dalam format lawakan lebaran. Acara itu sendiri tayang pada jam satu dini hari, Sabtu 18 Juli 2015 yaitu hari kedua lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah. (uj)
Baca juga: Acara Gang Senggol Show Nuansa Islami, Ternyata Mimbar Agama Kristen