Hati-hati Panitia Kurban! Begini Kata UAS



Ustadz Abdul Somad

bersamaislam.com - Idul Adha adalah salah satu hari raya umat Islam. Idul Adha atau Hari Raya Qurban adalah hari dimana umat Islam memperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim a.s bersedia mengorbankan putranya Isma’il a.s sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah swt. Sebelum Ibrahim a.s mengorbankan putranya, Allah swt menggantikan Ismail dengan domba. Untuk memperingati kejadian ini, hewan ternak disembelih sebagai kurban setiap tahun.

Di Indonesia, orang yang bertugas menyembelih hewan kurban adalah panitia kurban. Lalu apakah panitia kurban sudah ada sejak dulu? Hal apa yang perlu diperhatikan oleh panitia kurban? Apakah panitia kurban perlu di gaji? Simak penjelasan berikut dan semoga menambah wawasan bagi kita semua.

Dalam salah satu ceramahnya Ustadz Abdul Shomad alias UAS menjelaskan, panitia kurban di zaman nabi belum ada. Dan nabi pun tidak memakai panitia kurban sebagai penyembelih. Namun di Indonesia sekarang menggunakan panitia kurban sebagai panita penyembelihan hewan kurban. Terbentuknya panitia ini karena banyak di antara kita yang tidak sanggup menyembelih hewan kurban. Maka penyembelihan di serahkan kepada panitia kurban.

Dalam ceramahnya, UAS berkata “bagi yang tidak sanggup menyembelih, maka penyembelihan diserahkan ke panitia kurban. Itulah asal muasal ada panitia kurban. Dulu Nabi tak pakai panitia. Tapi karena kita sibuk, tak sempat beli kambing, tak sempat mencari sapi, tak sempat memotong, terbentuklah panitia kurban,” kata beliau.

“Dan akadnya tolong jelas, aku bayarkan 2 juta setengah untuk kurban dan operasional, tunai!” lanjutnya.

UAS juga mengatakan, bahwa ada 5 biaya operasional yang harus kita berikan kepada panitia. Pertama, biaya survei mencari hewan kurban. Kedua, biaya angkut hewan kurban. Ketiga, biaya tempat dan penjagaan hewan kurban. Keempat, biaya spesialis sembelih kurban. Kelima, biaya spesialis kulit hewan kurban.

“Karena di situ ada 5 biaya. Pertama survei mencari sapi. Kedua membawa sapi dari lokasi ke tempat penyembelihan. Yang ketiga, sapi tak langsung disembelih, nginap dulu dua malam, di mana dia diinapkan, dan siapa yang jaga malam itu masuk biaya operasional. Yang keempat, tukang sembelih itu harus digaji, tidak boleh daging dan kepalanya diambil kasih ketukang sembelih. Yang kelima, tukang kulit. Tukang kulit harus digaji. Karena tukang sembelih dan tukang kulit ini spesialis. Harus dikasih upah. Upahnya dari mana? Dari biaya operasional” jelasnya.

Maka panitia kurban juga perlu memperhatikan akad yang jelas dan sesuai, agar terhindar dari sesuatu yang meragukan dan tidak sesuai syariat.

Ayo bergabung bersama kami di Hafizh Quran Indonesia dan Pemuda Bumi Langit. Informasi lebih lanjut:

HAQIN : 
https://psbhaqin.myscalev.com/psb-haqin-18-instagram

PBLhttps://psbhaqin.myscalev.com/psb-pemudabumilangit-organik

ANNAJAH : https://psbhaqin.myscalev.com/landing-page-annajah-organik

(Ranggalawe)

Post a Comment

0 Comments