Benarkah Tak Boleh Berqurban Sebelum Aqiqah?

Ustadz Abdush Shomad (UAS)

bersamaislam.com - UAS meluruskan beberapa pemahaman yang keliru tentang qurban sebelum aqiqah, dalam sebuah kesempatan beliau ceramah di youtube Yayasan Tabung Wakaf Umat. UAS menjelaskan jika tidak ada keterkaitan hukum antara aqiqah dan qurban.

“Aqiqah itu tanggung jawab orang tua kepada anak nya, misal seorang ayah memiliki seorang putra maka itu adalah kewajiban orang tua untuk mengaqiqahkannya," ujar UAS.

“Aqiqah dilakukan sejak baru lahir hingga akil baligh. Afdholnya anak aqiqah itu 7 hari, tak sanggup 7 hari, 14 hari, tak sanggup hari ke 14, boleh hari ke 21, tak sanggup hari ke 21 tak usah liat kalender lagi. Sampai usia berapa pun boleh aqiqah. Misal besok ada duit untuk aqiqah maka aqiqahlah," jelas UAS dikutip dari youtube Tabungan Wakaf Umat Official.

Namun jika seseorang hingga dewasa belum aqiqah dan ingin berqurban, maka sah-sah saja dilakukan, karena tidak ada keterkaitan antara keduanya. Ibarat jika ini waktu berqurban, tapi seorang anak belum diaqiqah silahkan dahulukan berkurban dan berusaha kembali menabung buat aqiqah anak. Karna aqiqah itu tanggung jawab kedua orang tua, jika orang tua sudah meninggal maka boleh anak itu sendiri mengaqiqahkan dirinya sendiri.

UAS juga mengungkapkan di channel youtube Bujang Hijrah pada Selasa, 5 Juli 2022. Bahwa aqiqah dan qurban bukan seperti air wudhu dengan shalat yang menjadi satu kesatuan. Aqiqah itu tidak ada yang mengatakan hukumnya wajib, empat mazhab sepakat menyatakan aqiqah hukumnya sunnah muakkad.

Jadi UAS lebih mengutamakan berqurban dahulu menjelang Hari Raya Idul Adha, baru kemudian melaksanakan aqiqah jika ada rezeki. Andai tak mengerjakan aqiqah pun tak apa. Demikian kata UAS.

Wallahu a’lam bish shawab. Baarakallaahu fiikum.

 


 
 



Post a Comment

0 Comments