Selain Alexis, MUI juga Harap Anies-Sandi Tutup Semua Pusat Prostitusi di Jakarta

MUI berharap Anies-Sandi tutup semua tempat mesum dan hotel prostitusi di Jakarta
Hotel Alexis

bersamaislam.com Jakarta - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan surat keputusan untuk tak perpanjang izin Hotel Alexis didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menganggap bahwa langkah tersebut adalah bukti komitmen untuk membersihkan Jakarta dari berbagai praktik prostitusi.

"Kami sangat berharap bahwa keputusan itu bukan hanya "gertak sambal", namun juga dituangkan di dalam Surat Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi, sehingga punya kekuatan hukum serta dapat dieksekusi," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid di Jakarta pada Selasa (31/10).

Ia juga mengharap agar pemerintah setempat juga mengadakan pengawasan setelah penutupan agar tak sampai dibuka kembali. Mereka juga berharap agar pihak kepolisian berani melakukan tindakan eksekusi untuk penegakan hukum tersebut.

"Kami juga berharap kebijakan itu tak hanya untuk Alexis saja, namun semua tempat hiburan lain yang menawarkan layanan prostitusi juga harus ditutup," tegas Zainut.

Zainut juga menyatakan keprihatinannya atas semakin maraknya praktik bisnis yang melanggar agama, etika dan kesusilaan.

Menurutnya, sekarang semakin banyak pelanggaran kesusilaan yang terjadi di masyarakat, mulai dari seks bebas, hubungan sesama jenis, penyalahgunaan narkoba, pornografi, pornoaksi, prostitusi, perdagangan orang dan lain-lain.

"Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk kembali kepada jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cermin dari nilai keagamaan dan kebudayaan yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia," tutupnya.