Sebut Tak Ada Pribumi di Indonesia, Pelapor Anies Terancam Dipenjara

Pendukung Ahok Jack Boyd Lapin dikecam tokoh Indonesia karena menghina penduduk asli Indonesia (pribumi).
Pelapor Anies

bersamaislam.com Jakarta - Pelapor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap harus dipidana karena telah menghina penduduk asli Indonesia (pribumi). Pendapat tersebut diungkapkan oleh Direktur The Sandri Central Of Indonesian Institute, Sandri Rumanama, saat menanggapi tuduhan Jack Boyd Lapin terhadap Anies.

Ia menilai bahwa Boyd telah memecah belah bangsa karena tidak memahami UU No 4 tahun 2008.

"Kurang ajar sekali! Si Boyd berani mengatakan bahwa tak ada pribumi asli di Indonesia. Dia belajar ilmu sejarah dari mana?," kecam Sandri menanggapi kelakuan Boyd pada Jumat (20/10).

Dia juga menegaskan bahwa Boyd sengaja membuat gaduh dengan mengungkapkan keterangan yang tidak sahih.

Pendukung Ahok Jack Boyd Lapin dikecam tokoh Indonesia karena menghina penduduk asli Indonesia (pribumi).
Direktur The Sandri Central Of Indonesian Institute, Sandri Rumanama

​"Orang ini udah buat gaduh malah mengklaim bahwa tak ada pribumi asli di Indonesia. Mana bukti sejarah atau teori yang mengatakan bahwa di suatu tempat yang kini tak ada pribuminya. Ngawur sekali si Boyd ini!," hardiknya.

Sandri juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki pribumi (penduduk asli) yang terdiri dari dua golongan, yaitu Pithecantropus Erectus beserta manusia Indonesia purba lainnya beserta keturunan pendatang dari luar Nusantara yang datang dalam beberapa gelombang.

Saking kesalnya, Sandri menuntut agar kewarganegaraan Boyd segera dicabut karena berani berkata seperti itu.

Beberapa waktu lalu, Boyd sengaja menuturkan pernyataan kontroversia hingga mengundang amarah sejumlah tokoh Indonesia.

"Kalo merasa terhina, ya sangat. Karna bagaimanapun saya ini keturunan Belanda. Saya ingin katakan ke Pak Anies, 'Pribumi yang mana? Karena setau saya tak ada pribumi asli," ujarnya.