Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki yang Dilarang dalam Islam

Nama bayi laki-laki dan perempuan yang dilarang dalam Islam.
ilustrasi

bersamaislam.com - Rendahnya pendidikan agama dan tidak dekatnya masyarakat kepada ulama adalah salah satu faktor terjadinya pelanggaran dalam menamai bayi yang baru lahir yang sesuai dengan syariah. Hal ini sangat menyedihkan bila masalah ini tidak dianggap pelanggaran yang besar. Rasulullah saw selalu menekankan pentingnya untuk mengubah nama bayi yang bermakna tidak baik atau tidak pantas. Berikut beberapa kesalahan dalam memberi nama yang sering terjadi di masyarakat kita:

- Nama yang memberi arti buruk. Nabi saw pernah mengubah nama sahabat beliau bernama Zaham (yang berarti sibuk, mengganggu) menjadi Basyir (yang berarti kabar baik). Berikut contoh nama yang sering digunakan:
Hazan (kesedihan), Hazin (Orang yang bersedih), Hazaniyyah (hidup penuh kesedihan), Zani (penzina), Zaniah (perempuan penzina), Azli (celaanku), Azlan (celaan).

- Nama-nama Allah (atribut Tuhan), misalnya:
- Azali
- Muhaimin

- Lebih baik tidak memberi nama yang yang tidak sesuai dengan asal tempatnya, kecuali ia berasal dari daerah tersebut. Misalnya:
Suyuti (orang Asut)
Bukhari (orang Bukhara)
Ghazali (orang Ghazal)
Nawawi (orang Nawawi)
Misri atau Masri (orang Mesir)
Baihaqi (orang Baihaq)
Tirmizi (orang Tirmiz)

- Kurang baik juga memberi nama-nama yang bermakna sangat indah sehingga tidak sesuai dengan nama pemiliknya seperti Khairunnisa (wanita terbaik) sedangkan dalam hadits disebutkan: "Wanita terbaik di dunia ini adalah Asiah dan Maryam." Selain itu, nama ini juga bertentangan dengan hadits.

- Nama yang ditunjuk sendiri karena Nabi saw. dirinya mengubah nama Barrah (yang berarti sangat baik) kepada Zainab.

- Nama yang dapat mengandung unsur syirik seperti:
Abdul Manaf (Hamba Manaf)
Ghulam Ali (Budak Ali)

- Nama yang seharusnya untuk pria tapi digunakan pada wanita, seperti Nur (cahaya) dalam bahasa Arab adalah muzakkar (untuk pria).

- Nama dengan makna yang tidak tepat dengan pemakainya seperti:
Siti (nyonya) sedangkan judul 'nyonya' hanya digunakan pada orang yang sudah menikah serta Anisah (nona/gadis) hanya digunakan untuk wanita yang belum menikah seperti yang digunakan di tanah Arab saat ini. Sayyid (bapak) digunakan oleh orang-orang Arab kepada siapapun selama dia adalah seorang pria dan ini tidak berarti dia berasal dari nama keluarga Rasulullah saw.

- Nama sebenarnya adalah nama sebuah pekerjaan dalam bahasa Arab, misalnya:
Masyitah (sikat rambut) digunakan pada wanita mana pun yang bekerja sebagai sikat rambut.
Halwani (penjual pria kue) digunakan untuk pria berjualan kue namun juga digunakan untuk wanita

- Nama salah seperti nama aslinya, seperti:
Zaleha, ini seharusnya Zulaikha.

- Nama yang tidak memberi arti, namun akan lebih buruk jika disingkat sehingga berarti buruk seperti: Ezani, disingkat menjadi: Zani (penzina)

- Nama yang dipengaruhi oleh budaya barat, misalnya:
Isaac, dari awalnya Ishak (nama Nabi)
Harry, dari awalnya Khairi (yang terbaik)

- Nama yang memberi makna yang tidak jelas atau lucu dalam bahasa Arab, misalnya:
Syamsul Bahri (lautan matahari)
Badrul Hisam (bulan purnama)
Nik (mentah, tidak matang)
Rafidhi (Syiah ekstreme)
Atan (keledai betina)
Haikal (rumah berhala, kerangka, institusi)
Jamalullail (kecantikan malam)
Muawiyah, makna bagus: pembela/pejuang, makna buruk: kulit kayu


Nama bayi laki-laki dan perempuan yang dilarang dalam Islam.
ilustrasi

- Nama nama buruk atau tidak langsung tidak menyiratkan arti apapun karena kenakalan atau ejaannya seperti:
Sukri (bantuan saya) - seharusnya Syukri (Kesyukuranku)
Sya'ari (buluku) - seharusnya Asy`ari
Nordin (tidak berarti) - seharusnya Nuruddin (cahaya agama)
Kadir (keruh) - seharusnya Abdul Qadir (hamba Yang Maha Kuasa)
Jamaluddin (unta religius) - seharusnya Jamaaluddin (religius), ada panjang di kata 'maal'.

- Tempat yang menyesatkan atau menyesatkan seperti 'Nurhafizah' tidak berarti apa-apa karena kombinasi itu salah dalam bahasa Arab, dan kombinasi contoh yang benar: Nurhayati (cahaya hidupku), Nur'aini (cahaya mataku)

- Tidak menggunakan nama 'Malikul Muluk' atau 'Malikul Malak' karena ada batasan dalam hadits dan ada pemakaian dalam Quran.

- Tidak diperbolehkan menggunakan nama yang merupakan gelar khusus bagi Nabi sebagai mukjizat, seperti:
Ruhullah (Roh Tuhan),  sebuah gelar khusus yang diberikan kepada Nabi Isa karena beliau lahir tanpa ayah dan murni karena kuasa Allah.
Khalilullah (Kekasih Allah) atau Khalilurrahman (Yang Tercinta Yang Maha Pemurah), sebuah gelar khusus yang diberikan kepada Nabi Ibrahim as.