Apa Yang Dimaksud dengan Hukum Karma dan Adakah dalam Islam?

Apa yang dimaksud dengan hukum Karma dan pandangan Islam terkait hal tersebut.
ilustrasi

bersamaislam.com - Pasti anda pernah melihat teman di media sosial seperti Instagram dan Facebook menulis status dan gambar beserta "quotes" terkait karma. Hal ini bukanlah suatu yang baru. Namun anda harus tahu bahwa hukum karma adalah ajaran yang ada dalam agama Hindu dan sangat menyimpang dari ajaran Islam.

Jika dilihat dari gaya bahasanya, memang hukum karma ini adalah seolah-olah sama dan seumpama dengan ajaran Islam. Namun jika kita teliti lebih dalam, ia merupakan sesuatu yang sangat berbeda.

Karma merupakan konsep utama dalam agama Hindu, Buddha, Jainisma, Sikh dan Taoi. Ini berarti sesuatu perbuatan atau niat suatu individu akan dibalas kembali menurut hukum alam atas apa yang telah dilakukannya. Perbuatan yang baik akan memberikan kepada balasan dan karma yang baik sedangkan perbuatan yang buruk pula akan mengundang keburukan dan karma yang tidak baik. Ia juga dikaitkan dengan ide kelahiran kembali oleh agama-agama ini.

Tidak seperti agama Islam, agama-agama ini percaya akan kelahiran kembali setelah mati. Jadi untuk menghindari penganut agama Hindu dari dilahirkan kembali dalam kondisi yang buruk atau seperti binatang, mereka harus melakukan perbuatan yang baik untuk mendapatkan karma yang baik. Dan jika mereka gagal untuk mendapatkan Karma yang baik maka mereka akan terlahir kembali setelah dimasukkan ke neraka untuk sementara waktu.

Menurut salah sebuah kitab dalam agama Hindu yaitu Chandogya Upanishad, doktrin karma memberitahukan bahwa siapa yang berprilaku terpuji akan dimasukkan ke dalam rahim baik kaum Brahmin, Kshatriya atau Vaisya sementara mereka yang bersifat buruk akan dimasukkan ke dalam rahim busuk seekor anjing atau babi.

ilustrasi

Sedangkan dalam Islam, tidak ada istilah kelahiran kembali. Allah hanya menciptakan kehidupan seseorang hanya untuk sekali saja dan akan juga dimatikan sekali saja. Umat ​​Islam hanya akan dibangkitkan sekali saja setelah mati yaitu ketika hari kiamat dimana segala amal dan dosa akan dihitung dan diberi imbalan surga atau neraka berdasarkan amal masing-masing. Jadi dengan ini maka tertolaklah hukum Karma ini.

Maksud kifarah adalah balasan di dunia akibat dosa yang dilakukan oleh seorang hamba dan juga mungkin dalam berbagai bentuk ujian. Contohnya seperti kematian orang yang dicintai, terinfeksi penyakit aneh, kehilangan dan kerusakan harta benda, tidak tenang dalam hidup dan sebagainya. Kifarah atau balasan ini tidak tunduk pada waktu yang ditentukan, yakni selagi ia belum menepati ketentuan Allah, maka ujian tersebut tidak akan berhenti meskipun berbagai upaya dilakukan.

Namun perlu dipahami bahwa dengan ujian inilah Allah S.W.T menunjukkan bahwa Dia menyayangi hambanya. Dengan ujian yang diberikan, Allah juga akan memberikan kesabaran dalam menempuhinya. Selain itu, martabat seseorang itu akan dinaikkan bukanlah dengan praktek-praktek yang dilakukannya tetapi dengan kesabarannya terhadap segala ujian yang diberikan Allah.

Juga, kifarah terhadap manusia oleh Allah S.W.T bukanlah semata-mata untuk membalas perbuatan jahat mereka, namun ia juga adalah untuk menghapus dosa yang lalu sehingga tidak terbebani oleh kita di hari akhirat nanti dengan dosa yang bertimbun. Sesungguhnya Allah itu Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Di dalam setiap balasan pasti ada hikmahnya.

Aishah R.A meriwayatkan bahwa Rasulullah S.A.W pernah bersabda:

 "Tidak menimpa ke atas seorang mukmin satu kecelakaan, biarpun duri, atau lebih dari itu, kecuali Allah akan menggugurkan dengannya satu dosa" (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Ada perbedaan yang signifikan antara hukum karma dan kifarah ini. Memang benar keduanya adalah suatu pembalasan, namun metode dan hikmahnya sangat menyimpang jauh. Contoh lain, bagi umat Hindu, mereka akan dilahirkan sebagai binatang dalam kelahiran kembali jika karmanya buruk di kehidupan lalu, namun bagi umat Islam, dosa mendurhakai orangtua akan dibalas secara langsung di dunia ini tanpa menunggu pendosa itu untuk mati terlebih dahulu, karena penghidupan kembali bagi umat Islam hanyalah ketika dibangkitkan pada hari kiamat.

Bagi umat Islam, mempercayai sesuatu yang seperti hukum karma ini yang menurut faham agama Hindu (dilahirkan kembali) dapat menyesatkan akidah dan dapat keluar dari akidah Islam. Maka, marilah kita kembali ke hukum dan ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah S.A.W agar kita dijauhkan dari syirik kecil serta selalu diberkahi dalam hidup. Wallahu 'alam.