![]() |
| Sheikh Ikrima Sabri |
bersamaislam.com Jerussalem - Larangan mengumandangkan azan yang dikeluarkan oleh pemerintah Israel tidak digubris oleh sejumlah tokoh ulama Palestina, salah satunya Sheikh Ikrima Sabri. Ulama yang menjabat sebagai Kepala Dewan Islam Tinggi Al-Quds tersebut meminta kepada seluruh muazzin yang ada di seluruh masjid di Palestina untuk tidak mentaati larangan Israel untuk mengumandangkan azan di mesjid-mesjid mereka.
"Pihak Israel di sejumlah wilayah yang diduduki telah kalah setelah larangan azannya menghadapi berbagai penentangan dari sejumlah pihak. Ini merupakan hukuman Allah bagi yang melarang azan. Dan sekarang mereka telah mencari cara licik untuk kembali melarang azan pada waktu Isya dan waktu Subuh," jelasnya kepada media pada Jumat (3/10).
Dengan undang-undang yang baru, lanjutnya, jika resmi diberlakukan maka tidak akan terbatas pada azan Subuh, tetapi juga akan semakin dipersempit hingga mengganggu kegiatan ibadah malam di bulan suci Ramadhan sekaligus mengganggu perayaan liburan Idul Fitri dan Idul Adha.
Karena itu ia mendesak semua pengurus masjid di Palestina untuk melanjutkan mengumandangkan azan melalui speaker tanpa memperdulikan peraturan penjajah Israel yang sangat menzalimi rakyat Palestina.
Sheikh Ikrima juga memotivasi para muazzin agar jangan takut melawan penjajahan Israel walaupun akan dikenakan hukuman atas pemberontakan mereka kepada peraturan penjajah Israel tersebut.
