Djarot: Perda Syariah? Apa-Apaan Ini!

Djarot Saiful Hidayat tidak akan memberlakukan perda syariah karena menurutnya bertentangan dengan Pancasila.
Djarot saat menghadiri acara di Gereja Jakarta

bersamaislam.com Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang menjadi pasangan calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi terdakwa penista agama menyebutkan bahwa dirinya tidak akan pernah mengizinkan satupun perda syariah diberlakukan di Jakarta. Hal ini ditegaskan karena menurutnya ia sudah bekerja keras untuk mencegah perilaku intoleransi di ibukota negara. Saat terpilih nantinya, ia akan memperbanyak program yang bernuansa toleran.

"Kami terus-menerus mengurangi prilaku intoleransi. Termasuk dengan adanya forum FKUB atau Forum Kerukunan Umat Beragama. Kita juga membuka sekolah yang bernama Sabda (Sekolah Agama Bina Damai). Dan sudah beberapa kali sekolah tersebut dilakukan di pastoral, di pondok pesantren, dan bahkan pernah di vihara," jelas Djarot kepada media di Jakarta Selatan, pada Jumat (24/3).

Djarot bersama para aktifis gereja

Menurutnya, dengan banyaknya program toleransi maka akan menghilangkan sikap intoleransi sehingga bisa menghargai yang berlainan keyakinan. Ia mengegaskan bahwa program toleransi tersebut bisa mencegah radikalisme di ibukota negara nantinya.

"Ini salah satu proses bagaimana kita mencegah masuknya, maaf ya, termasuk agama apapun, baik itu Islam maupun Kristen, yaitu yang menganut paham-paham fundamental. Hal ini yang perlu kita jaga di Jakarta. Hati-hati ya ini ibukota negara," tegasnya.

Ia juga akan menutup kemungkinan akan diterapkannya perda syariah di Jakarta karena menurutnya, perda tersebut bertentangan dengan jati diri Jakarta yang merupakan bentuk miniatur negara Indonesia.

"Kami akan memastikan bahwa di Jakarta tak boleh ada satu pun perda syariah. Saya jamin itu! Jakarta ini miniaturnya Indonesia. Tidak boleh! Soalnya saya udah dengar selentingan bahwa akan adanya perda syariah, wisata syariah, apa-apaan ini!," timpalnya.

Dia menjelaskan, pemberlakuan perda syariah akan mengganggu ketenteraman warga karena bertentangan dengan semboyan Pancasila yaitu Bhinneka Tunggal Ika.

"Jelas gak boleh! Inilah Bhinneka Tunggal Ika yang ada di sini. Maaf kalo hal seperti ini saya agak naik," tegasnya.