Mahfud MD: Masalah Indonesia Bukan Pluralisme Tapi Ketidakadilan

Mahfudz MD menegaskan bahwa permasalahan yang krusial saat ini bukanlah masalah pluralisme, namun masalah ketidakadilan.
Mahfud MD

bersamaislam.com Jakarta - Dalam memperingati ulang tahun yang ke-9, stasiun televisi swasta TV One mengadakan acara spesial HUT ke-9 dengan tema Merekatkan Bangsa yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (14/2) malam. Stasiun televisi yang menjadi stasiun tv pertama di Indonesia yang mendapatkan kesempatan untuk diresmikan dari Istana Presiden RI tersebut menghadirkan tokoh-tokoh nasional, diantaranya  mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Menteri Agama Republik Indonesia Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, KH Abdullah Gymnastiar, Karni Ilyas, dan tokoh lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Mahfudz MD sempat menegaskan bahwa permasalahan yang krusial saat ini bukanlah masalah pluralisme, namun masalah ketidakadilan yang tidak didapatkan oleh sejumlah pihak.

"Siapa yang bilang bangsa ini bermasalah dengan pluralisme. Masalah bangsa ini hanya satu yaitu ketidakadilan. Tidak ada masalah dengan toleransi, perbedaan, rasis dan sebagainya. Hanya masalah keadilan sajalah yang diperjuangkan saat ini," ujar Mahfud.

Selain itu ia juga menganggap bahwa pihak-pihak yang pura-pura memperjuangkan pluralisme hanyalah menjual omong kosong belaka.

"Saat ini banyak orang yang gagah-gagahan merasa paling pluralisme. Menganggap orang lain anti plural dan anti kebhinekaan. Padahal itu semua omong kosong, ndak ada itu!," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa memilih sesuai dengan agama tidaklah melanggar konstitusi.

"Dan sekarang masalah memilih sesuai agama, itu sama sekali tidak melanggar konstitusi. Kita harus tahu, hal tersebut sudah diatur dalam konstitusi. Bahkan kalau mau, coba nanti semuanya baca lagi isi pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni, disitu beliau berkata: 'Jika ingin di Indonesia ini diterapkan hukum-hukum Islam, maka mari rebutlah kursi-kursi di pemerintahan agar kalian bisa menerapkan hukum-hukum yang mendukung syariat Islam. Begitu juga sebaliknya," jelasnya.

Terakhir ia juga mengingatkan kembali akan pentingnya menegakkan hukum Indonesia dan menghentikan penyesatan opini kepada masyarakat seolah-olah masalahnya adalah plurarisme dan tidak bisa menerima perbedaan.

"Mari tegakkan hukum.  Dan ingat, sekali lagi saya tekankan, ini bukan masalah pluralisme. Ini adalah masalah menuntut keadilan," tutupnya.