Alhamdulillah, Masjid Bukit Duri Luput Dari Penggusuran

Ternyata masjid dan mushalla Bukit Duri tidak termasuk dalam bangunan yang dirobohkan oleh Pemerintah setempat
Pembongkaran di Bukit Duri

bersamaislam.com Jakarta - Sejumlah tiga mushala yang terletak di wilayah Bukit Duri, yaitu mushala Al-Hidayah di RT 06 RW 10, mushala Al-Iksaniyah RT 10 RW 12, mushala As-Sa'adah di RT 06 RW 12 serta Masjid Al-Hidayah di RT 05 RW 12, ternyata tidak termasuk dalam bangunan yang dirobohkan oleh Pemerintah setempat.

Kabar tersebut diamini oleh Tri Kurniadi yang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Ia menyebutkan bahwa mushala tidak jadi dibongkar karena masih dibutuhkan untuk sarana ibadah warga sekitar untuk sementara.

"Gak, kami gak jadi bongkar tempat ibadah itu. Kalau dibongkar ntar orang yang tinggal di dekat sini gimana mau beribadah," kata Tri seperti dilansir Kompas pada Rabu (28/9).

Ia berjanji akan mengganti bangunan tersebut karena itu milik warga setempat, walaupun mushala tersebut sudah masuk dalam rencana normalisasi.

"Kalo ada lahan kami maka akan kami bangun, kalau tidak ada ya kami ganti dengan uang," ujarnya.

Meski tidak bersertifikat, lahan masjid tersebut merupakan tanah wakaf dan milik warga setempat. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Camat Tebet, Mahludin, saat meninjau lokasi pembongkaran. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan warga setempat untuk upaya penggantian bangunan dan tanah warga.

"Nanti kalo sudah diganti rugi baru mulai dibongkar. Rumah di sebelah juga gak kami bongkar, ntar juga roboh sendiri," jelas Mahludin.

Post a Comment

0 Comments