Indomaret Dirazia Polisi Karena Jual Kondom. Kamaruddin: Ini Aceh, Bukan Medan!

Rusak moral pemuda Indomaret milik pengusaha Tionghoa jual kondom secara bebas dan terkena razia polisi
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Syahrial saat merazia Indomaret 

bersamaislam.com Takengon - Salah satu toko Indomaret yang berlokasi di sekitar Jalan Sengeda, Takengon, pada Rabu (3/8) terkena razia Satpol PP dan Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) setempat karena menjual kondom secara bebas. Hal tersebut diamini oleh Kepala Satpol PP Wilayatul Hisbah dan Linmas (Kasatpol PP WH dan Linmas) Aceh Tengah, Syahrial Apri kepada awak media. Ia mengaku berang karena peraturan setempat melarang penjualan kondom secara bebas kecuali di apotik yang berizin.

Para petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah yang dipimpin Syahrial tersebut mempertanyakan alasan pihak Indomaret menjual barang tersebut serta meminta bertemu dengan manajer toko. Sesaat kemudian sang manajer toko hadir ke tempat dan mencoba mengklarifikasi penjualan barang tersebut. Syahrial benar-benar berang dan mengecam akan menutup Indomaret di kota tersebut bila mengulangi lagi perihal tersebut.

"Saat pengusulan izin pembukaan Indomaret, sudah kami tunda, kami khawatir hal seperti ini terjadi, itulah akhirnya terjadilah hal seperti ini," kata Syahrial dengan geram seperti dilansir Kompas pada Rabu (3/8).

Awalnya pihak Satpol PP dan WH sempat meragukan keberadaan toko franchise kepunyaan pengusaha Tionghoa nasional bernama Anthony Salim atau Liem Hong Sien tersebut di kota Takengon karena sering beredarnya kabar toko tersebut sering menjual minuman keras dan kondom di beberapa daerah di Indonesia.

"Ternyata benar seperti yang kita kuatirkan, ada misi tersembunyi yang dilakukan di daerah Aceh," tegas Syahrial.

Syahrial mengaku mendapat informasi penjualan kondom dan benda lain yang berhubungan dengan orang dewasa tersebut dari masyarakat setempat.

Kondom-kondom tersebut dijual dari harga Rp 10.000 hingga Rp 15.000 dan tidak ada persyaratan pembatasan umur, hingga akhirnya disita oleh petugas Satpol PP dan WH Aceh Tengah.

Saat penyitaan, turut hadir Kamaruddin yang merupakan pegawai dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) Aceh Tengah yang sudah turut andil dalam mengeluarkan izin usaha toko yang tenar di seluruh Indonesia tersebut. Ia mengaku kecewa atas penjualan kondom secara bebas di daerah bersyariat Islam tersebut.

"Kami memang mengizinkan usaha tersebut, tapi kami tidak mengizinkan kalian berjualan ini," kata Kamaruddin dengan tegas.

"Ini Aceh! jangan samakan dengan Medan! perjanjian dari awal udah jelas," tegasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan toko tersebut mengaku tidak tahu adanya larangan penjualan kondom. Ia mengaku hanya bekerja di minimarket tersebut yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari tersebut.

"Kami hanya pekerja, barang yang laku akan dikirim kesini. Tidak ada instruksi dari pusat untuk tidak menjual barang tersebut," ujarnya.

Post a Comment

0 Comments