Inilah Kritikan Ki Hajar Dewantara Yang Membuatnya Ditahan Belanda

Ki Hajar Dewantara ditahan oleh Belanda saat mengkritik pemerintah Hindia Belanda mengutip dana pribumi untuk rayakan kemerdekaan dari Perancis
Ki Hadjar Dewantara di Taman Siswa Kweekschool 

bersamaislam.com Yogyakarta - Ki Hajar Dewantara (KHD) yang merubah namanya dari Raden Mas Soewardi Soerjaningrat pada 1922 merupakan pahlawan nasional yang lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889.  Ia adalah aktivis kemerdekaan Indonesia, seorang kolumnis, politisi, dan salah satu pelopor pendidikan bagi kaum pribumi pada zaman penjajahan Belanda. Dia adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang memfasilitasi pribumi untuk memperoleh pendidikan seperti halnya para priyayi dan orang Belanda. Ia pernah merasakan dinginnya penjara saat menulis kritikan untuk menentang kesewenangan pemerintah Hindia Belanda yang mengutip dana dari pribumi.

Saat itu, Hindia Belanda berniat mengumpulkan sumbangan dari pribumi untuk merayakan kemerdekaan Belanda dari Perancis pada tahun 1913. Namun pengutipan tersebut menimbul reaksi dan pertentangan keras dari kalangan aktifis, termasuk KHD. Ia menulis sebuah kolom yang paling terkenal yang berjudul "Seandainya Aku Seorang Belanda" (judul asli: "Als ik een Nederlander was") dan dimuat di surat kabar De Expres pada 13 Juli 1913. Isi tulisan tersebut mengkritik dengan pedas sikap pejabat Hindia Belanda. Berikut terjemahan dari tulisan tersebut.

"Sekiranya aku adalah seorang Belanda, aku tak akan membuat pesta kemerdekaan di negeri yang telah kurampas sendiri kemerdekaan mereka. Sejalan dengan pikiran tersebut, bukan saja tak adil, tapi juga tak pantas untuk menyuruh para inlander memberi sumbangan untuk dana pesta tersebut. Ide pesta itu saja sudah menghina mereka sendiri, dan sekarang kita rampok pula kantong mereka. Teruskan saja penghinaan itu! Andai saja aku seorang Belanda, hal yang paling menyinggung perasaanku dan kawan sebangsaku ialah kenyataan bahwa pribumi diharuskan ikut membayar pesta yang mereka tidak punya kepentingan apapun bagi mereka!".

Tulisan ini berujung penangkapan KHD atas persetujuan Gubernur Jenderal Belanda Idenburg dan rencana awalnya akan diasingkan ke Pulau Bangka. Namun ketika kedua rekannya, Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo memprotes penangkapan tersebut, ketiga tokoh yang dikenal sebagai "Tiga Serangkai" tersebut malah diasingkan ke Belanda pada tahun 1913 dan baru dipulangkan ke Indonesia pada September 1919.

KHD akhirnya meninggal di Yogyakarta pada 26 April 1959 pada usia 69 tahun. Dia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden RI ke-2 bernama Soekarno pada 28 November 1959 yang tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959.

Semboyan ciptaannya yang masyhur adalah "tut wuri handayani" yang menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. KHD diabadikan sebagai nama salah satu kapal perang Indonesia, yaitu KRI Ki Hajar Dewantara. Photonya diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah di tahun 1998.

Post a Comment

0 Comments