Mantap, Kapolres Ini Larang Aktifitas Polisi Saat Azan Berkumandang

Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat larangan aktifitas saat adzan berkumandang di mesjid
Ilustrasi
bersamaislam.com Bukittinggi - Menjadi da'i yang mendakwahkan nilai-nilai kebenaran bisa dilakukan oleh siapa saja, apapun profesinya. Apalagi kalau dilakukan oleh seorang pemimpin tentu mempunyai daya ubah yang luar biasa.

Kepolisian Bukittinggi beruntung memiliki sosok Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Wahyudi, S.Ik, MH yang merupakan Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat. Sebagai pemimpin, ia memastikan anggota yang dipimpinnya tidak melakukan hal yang menyimpang, termasuk ia menetapkan aturan pelarangan beraktifitas saat adzan berkumandang di mesjid terdekat.

"Tidak ada yang beraktifitas lagi di dalam ruangan, kecuali bagi yang perempuan (berhalangan-red), termasuk yang non muslim. Kalau ada yang tak shalat, saat apel pagi saya tegur," ujar Kapolres seperti dilansir Sumbarhebat pada Minggu (6/3).

Selain menjadi kewajiban umat muslim kepada Tuhannya, Tri Wahyudi menyebutkan program ini merupakan bagian dari revolusi mental anggota Polri.

"Kalau mental masih rusak, bagaimana mungkin pelayanan Polri dapat berjalan baik," tegasnya.

Sejak aturan tersebut diberlakukan, pelaksanaan shalat berjamaah di mushalla Maporles Bukittinggi semakin ramai, terutama shalat zuhur dan ashar yang terlihat paling shafnya paling penuh diisi oleh para anggota kepolisian,

"Sekarang mushalla Mapolres sering penuh. Bila biasanya hanya satu shaf, sekarang bisa 3 sampai 4 shaf," ujar Kabag Sumda Kompol Nasir. (mh)

Post a Comment

0 Comments