Kota Ini Wajibkan Setiap Kantin Jual Menu Babi, Termasuk Sekolah Muslim

muslim Denmark akan didenda bila tak sedia menu daging babi
Muslim Denmark merayakan idul fitri di Valby, Copenhagen.
bersamaislam.com Randers - Salah satu kota di Denmark, Randers, telah menunjukkan sikap anti toleransi dengan mengeluarkan peraturan mewajibkan setiap kantin di wilayah tersebut untuk menyediakan menu makanan yang berbahan dasar daging babi.

Peraturan yang terkesan memaksa itu diresmikan dengan alasan kota tersebut merupakan daerah penghasil daging babi terbanyak di Eropa. Alasan lainnya, daging babi sudah menjadi makanan khas Denmark dan sudah menjadi budaya sehari-hari.

Frank Noegaard anggota legislatif kota Randers adalah salah seorang yang sangat setuju dengan peraturan tersebut. Dia menyangkal jika peraturan ini dibuat sebagai pemaksaan terhadap umat Islam di sana.

"Budaya makanan Denmark jelas tak bisa dipisahkan dari daging babi, sama halnya dengan makanan lain," kata Noegaard dilansir Republika dari Russia Today, Kamis (21/1/2016).

Disahkannya peraturan ini juga didukung oleh Partai Rakyat Anti Imigran Denmark (DPP).

"DPP ingin menjaga nasionalisme dan budaya Denmark termasuk budaya makanan. Kami siap menerima konsekuensi dalam melawan aturan Islam dan kepentingan dalam mendikte apa yang boleh dimakan anak-anak Denmark," kata Martin Henriksen, juru bicara Partai DPP.

Aturan tersebut termasuk sanksi bagi yang melanggarnya. Setiap lembaga pendidikan yang tidak menyediakan daging babi bagi siswanya akan di denda 6.000 dolar AS, tidak peduli itu sekolah muslim sekalipun.

Salah satu survey media setempat menyebutkan, setidaknya 30 lembaga pendidikan dari 1.719 di Denmark sejak awal telah melarang mengkonsumsi daging babi. Sekolah yang melarang daging babi merupakan sekolah muslim dan mewajibkan daging halal di setiap menu kantinnya. (mh)

Post a Comment

0 Comments