Ayah Bunda, Yuks Kenali Predator Anak

Predator anak
Ilustrasi

bersamaislam.com - Akhir-akhir ini kita disuguhi beragam berita tentang kekerasan seksual pada anak. Kasus pencabulan, perkosaan, dan bentuk pelecehan seksual lainnya seakan menjadi sesuatu yang mudah sekali kita temukan di negeri ini. Padahal perilaku tersebut sangatlah tabu bagi kita dengan budaya timurnya. Namun ternyata hal ini terjadi bahkan di depan mata kita. Pelaku kejahatan seksual pada anak tidak terbatas pada pelaku kriminal biasa. Ia lintas usia, lintas profesi, dan bahkan tidak mengenal ikatan keluarga. Korban dari pelecehan seksual ini juga tidak dibatasi pada satu jenis kelamin saja. Lelaki dan wanita memiliki peluang yang sama menjadi korban dari predator ini.

Menurut data dari Komis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga April 2015 tercatat 6.006 kasus kejahatan seksual pada anak dan hal ini meningkat dari 5.006 kasus yang tercatat sepanjang tahun 2014. Jumlah ini terus mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah fenomena gunung es, data yang muncul dipermukaan hanya sebagian kecil sedangkan kasus kejahatan seksual pada anak yang terjadi ditengah-tengah masyarakat jauh dalam jumlah yang lebih besar tanpa ada laporan, tidak ditangani oleh pihak kepolisian, dan tidak terekspos media.

Profil

Predator anak yang dimaksud dalam tulisan ini adalah pelaku kejahatan seksual yang menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai objek kejahatannya dengan tujuan untuk mendapat kenikmatan dan fantasi seksual. Dalam dunia psikologi individu ini sering disebut dengan istilah Pedofilia. Pedofilia merupakan kelainan seksual berupa hasrat dan fantasi impuls seksual yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Diantara kriteria pedofilia menurut diagnostik gangguan mental adalah berusia sekurang-kurangnya 16 tahun atau 5 tahun lebih tua dari anak yang menjadi korban, ketertarikan seksual pada anak pre-pubertas, serta memilik teknik yang berkembang dengan baik untuk mendapatkan korban.

Terdapat beberapa profil pelaku kejahatan seksual yang mungkin dapat menjadi panduan bagi orang tua guna mengenali pelaku diantaranya adalah:


  1. Sebagian besar kasus kejahatan seksual pelakunya adalah lelaki.
  2. Pelaku merupakan orang dekat atau yang sangat dikenal oleh korban.
  3. Pelaku memperlihatkan tingkah laku yang cenderung aneh seperti perhatian berlebih kepada anak-anak dengan membelai, memeluk, meraba, atau menciumnya.
  4. Tidak menghormati ruang dan area privasi anak, misalnya suka masuk kamar tidur anak tanpa pemberitahuan atau menyentuh wilayah sensitif dari bagian tubuh anak.
  5. Grooming, berupa proses yang dijalani oleh pelaku untuk mendapatkan kepercayaan dari anak atau bahkan dari orang tuanya.
  6. Pelaku kejahatan seksual biasanya memiliki riwayat masa lalu sebagai korban.
  7. Pelaku bisa siapa saja dan anak-anak yang rapuh secara mental memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi korban.


Pelaku kejahatan seksual ini memiliki pola perilaku berulang sehingga sangat mudah bagi lingkungan untuk mengidentifikasi sang predator ini. Walaupun hingga saat ini belum ditemukan secara pasti penyebab seseorang menjadi pedofilia.

Pencegahan

Lantas apa yang harus kita lakukan untuk mencegah supaya kejadian yang tidak diinginkan ini tidak terjadi pada diri kita, anak kita, keluarga kita, dan lingkungan kita? Edukasi adalah kata kuncinya. Memberikan pendidikan seks yang tepat sesuai dengan umur anak adalah langkah awal yang harus dilakukan oleh setiap orang tua.

Terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan oleh orang tua dalam rangka mencegah terjadinya perilaku kejahatan seksual diantaranya:


  1. Memberi penjelasan dan bimbingan kepada setiap putra putri anda tentang siapa saja yang boleh menyentuhnya.
  2. Bagian tubuhnya yang mana saja yang harus dilindungi dan tidak boleh disentuh oleh siapapun.
  3. Apa yang harus dilakukan jika ada orang asing yang coba menyentuh bagian privasinya.
  4. Menginformasikan kepada anak-anak anda mengenai ciri-ciri pelaku kejahatan seksual.
  5. Berlari menjauh, berteriak dan meminta pertolongan jika ia menghadapi kondisi ini.
  6. Segera melapor kepada guru dan orang tua jika melihat atau mengalami kejadian ini.


Fenomena kejahatan seksual dalam bentuk apapun harus kita akui terjadi karena melemahnya norma-norma dalam masyarakat, niai-nilai agama yang mulai rapuh dalam diri setiap individu, masyarakat yang mulai acuh dengan segala kondisi dilingkungan sekitarnya, serta hilangnya keteladanan sosial ditengah-tengah masyarakat. Mengutip perkataan bang napi, bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelakunya tapi karena ada kesempatan. Semoga tulisan singkat ini bermanfaat untuk para orang tua. (ay)


author
Ditulis oleh:
Faisal Ibn Sabi, S.Psi
Penulis dan pemerhati isu-isu psikologi. Email: fade.aceh@yahoo.com

 GPlus FacebookTwitter

Post a Comment

0 Comments