Polisi Tetapkan HRS Tersangka dengan Bukti Chat, KH Ma'ruf Amin: Polri Harus Transparan!

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin minta Polri transparan dalam kasus Imam FPI Habib Rizieq Shihab.
KH Ma'ruf Amin.

bersamaislam.com Bogor - Sejumlah tokoh meminta proses hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) agar dilaksanakan dengan transparan agar terhindar dari kesalahpahaman. Harapan tersebut diutarakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.

"Hal ini memang masalah proses. Yang penting itu transparan aja agar tidak disalahpahami oleh umat Islam," pinta Ma'ruf Amin saat ditemui media di Istana Bogor pada Senin (29/6).

Terkait kasus tersebut, Ma'ruf Amin mengaku belum paham kasus tersebut dengan terperinci.

"Secara detil saya kurang paham. Yang lebih tau ya Polri lah. Kita tidak tahu benar atau nggaknya," jelasnya.

Di lain tempat, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengharapkan kepada wartawan untuk menanyakan sendiri terkait rincian lebih detil terkait kasus HRS kepada pihak Polda Metro Jaya.

"Kalo emang penyidik sudah menganggap buktinya cukup ya kenapa nggak?," tegasnya.

Seperti diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan HRS sebagai tersangka atas dugaan penyebaran percakapan (chat) dan konten porno bersama Firza Husein.

"Pihak Penyidik sudah meningkatkan status HRS dari saksi menjadi tersangka. Tentunya setelah penyidik mendapat beberapa alat bukti seperti chat dan handphone," kata jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta pada Senin (29/6).