Hidayat Nurwahid Harap Ahok Dipenjara di Lapas

Hidayat Nur Wahid mengkritisi alasan polisi memenjaraan Ahok di Mako Brimob dan bukan di lapas.
Hidayat Nur Wahid

bersamaislam.com Jakarta - Tokoh nasional bernama Hidayat Nur Wahid mengkritisi alasan polisi memenjaraan terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia mengatakan seharusnya Ahok dipenjara di lapas agar tak terkesan polisi melindungi Ahok.

"Jadi udah jelas siapapun yang dalam posisi tersebut harus ditahan di lapas. Bila ternyata lapas tak kondusif, ya namanya lapas ya mana ada yang kondusif. Gak nyaman ya lapas mana ada yang nyaman," sindir Wakil Ketua Dewan Syuro PKS tersebut ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/6).

Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor tersebut juga mempertanyakan alasan kenapa Ahok yang dipenjara di Mako Brimob atas alasan keamanan. Karena menurut mantan Ketua Persatuan Pelajar Indonesia Arab Saudi tersebut, sudah menjadi kewajiban kalapas untuk memberi keamanan kepada narapidana.

"Sudah menjadi kewajiban bagi kalapas untuk menghadirkan keamanan bagi seluruh tahanan," ujarnya.

Ia melanjutkan, bila Ahok terus ditahan di Mako Brimob, maka polisi akan terus menjadi korban. Menurutnya, akan timbul persepsi di masyarakat seolah polisi melindungi Ahok.

"Ini agar polisi tidak disalahpahami oleh masyarakat seolah mereka sudah melindungi Ahok. Ini akan menjadi masalah baru nantinya," tegas salah satu inisiator Lembaga Dakwah Kampus tersebut.