Cetak Al-Quran Tanpa Surat Al-Maidah 51-57, PT. Suara Agung Ditegur Menag

LPMQ tegur keras penerbit PT. Suara Agung Jakarta
Al-Quran tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57

bersamaislam.com Jakarta - Kabar heboh penyebaran Al-Quran tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57 membuat pihak penerbit ditegur keras oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ). Penerbit yang bernama PT. Suara Agung Jakarta tersebut juga mendapat peringatan keras dari Kementerian Agama. Teguran tersebut disampaikan oleh Pjs LPMQ Balitbang-Diklat Kemenag Muchlis M Hanafi.

"Penerbit sudah mengakui kesalahan yang tak disengaja serta telah mengambil langkah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh LPMQ," ujar Muchlis di Jakarta pada Kamis (25/5).

Ia mengingatkan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Jangan sampai kepentingan bisnis ada di atas kesucian teks Al-Quran. Sebab tidak jarang kesalahan tersebut juga terjadi karena keteledoran quality control," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat bila menemukan kesalahan pada teks Al-Quran, agar segera melaporkan kepada LPMQ.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan ditemukannya Al-Quran tanpa Surat Al Maidah ayat 51 - 57. Bermula dari laporan salah satu pengurus DKM Masjid Assifa desa Sukamaju Kec. Megamendung Bogor, KH. Basith, yang menemukan kejanggalan cetakan PT. Suara Agung tersebut pada Selasa (23/5), hingga kemudian menjadi viral di media sosial.

Kabar tersebut membuat sejumlah netizen berkomentar.

"Sudah dan disuruh menarik Al Qur'an yg sudah diedarkan. Tp sepertinya akan sulit kalau sudah ditangan pembeli dan kalau pembelinya tidak teliti," tulis salah satu netizen bernama Hera Wati Suryanegara.

"Ha ha ha ha pesenan 9cacing, berani memalsukan Kalam Illahi???," ujar Ari Saptadi.

"Dipikirnya umat Islam tidak banyak yang hapal seluruh ayat qur'an. Jadi dengan menyisipkan kebohongan atau menghilangkan tidak akan diketahui. Ini memang keiatimewaan qur'an yang bisa dihapalkan secara rinci sampai perkalimat. Mereka yang tidak memahami islam tidak akan tahu dan mengerti kondisi ini," ungkap Dani Ibrahim.

"Hilang 7 ayat itu bukan kekhilafan menurut saya..... sebelum terbit harusnya di verifikasi dulu.... kalu tidak disengaja itu pernerbitnya/redakturnya bloon total," tegas Aki Aswan.

"Penerbitnya jelas, seharusnya tidak hanya ditegur, tapi harus ditangkap, diproses hukum. Pelanggaran berat, menodai islam, pelecehan al quran, dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa melalui fitnah keji," kritik Gunawan Adhi S.