Kapolri Tuduh Bachtiar Nasir Kirim Dana ke Turki, Arsul Sani: Teman Ahok Gak Diusut?

Kapolri Tito Karnavian tuduh Ketua GNPF-MUI Bachtiar Natsir lakukan pencucian dana yayasan yang diketuainya.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bersama terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama

bersamaislam.com Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menuduh Ketua GNPF-MUI Bachtiar Natsir (BN) telah melakukan tindak pencucian uang dan penggelapan dana yayasan yang diketuainya. Tuduhan tersebut diungkapkan Kapolri di hadapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu (22/2). Ia mengatakan bahwa bukti yang didapat merupakan dari berita di media asing dan bukan dari laporan masyarakat.

"Kasus ustadz BN awalnya muncul dari media. Ada informasi dari media internasional yaitu temuan dari ILH terkait adanya kelompok di Suriah yang pro-ISIS dan dianggap menerima dana dari ILH. Disitu disebut nama BN, jadi jelas bukan kamilah yang memulai," jelas Tito.

Atas info media asing tersebut kemudian Tito beserta tim Badan Reserse Kriminal menelusuri dana tersebut.

"Kami yakini ada aliran dana dari Bachtiar Nasir yang berasal dari Yayasan Peduli Keadilan," ujarnya.

Setelah mendengarkan alasan dari Tito tersebut, anggota Komisi III sekaligus Sekjen PPP, Arsul Sani, menanyakan atas dasar apa penyidikan kasus tersebut ikut ditelusuri. Ia menanyakan kenapa tiba-tiba Polri menyelidiki kasus dana yang dikelola oleh Yayasan Keadilan untuk Semua, sedangkan Polri tidak melakukan hal serupa seperti masalah sumbangan yang dikumpulkan oleh Teman Ahok.

"Kalo Teman Ahok, mau diselidiki atau tidak, itu pertanyaan saya," tanyanya.

Arsul juga mempertanyakan alasan Polri tidak mengusut pengumpulan dana oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yaitu pengelola gerai ritel Alfamart. Menurutnya, itu juga harus diselidiki karena mereka mengelola uang sisa kembalian konsumen yang belanja di gerai mereka. 

"Ini menjadi perselisihan dimana ada konsumen memminta pejelasan dikemanakan uang sumbangan tersebut. Dia membaca dari laporan di web Alfa bahwa dana tersebut dianggap sebagai dana CSR, padahal dana tersebut berasal dari pengumpulan. Dan dana dari masyarakat tersebut terkumpul sampai puluhan miliar," tegasnya.

Asrul Sani

Sejumlah netizen menganggap bahwa Kapolri sedang melakukan aksi kriminalisasi ulama yang mempunyai peran dalam aksi 212 yang mengecam sikap Basuki yang menista agama dan ulama.

"Penulisan sebuah media kan hasil wawancara dan hasil konfirmasi... sedangkan keterangan kepolisian berdasarkan bukti yang akurat...hanya seharusnya polisi menjelaskan 3W (Who, When, What)... siapa yang menerima di turki...gak fair kalo melempar isu seperti ini...terkesan menjadi negatif," tulis Suris Setiawan di laman Facebook-nya.

"Pak tito anda tidak layak dan tidak pantas jadi kapolri.Banyak senior anda tergeser menjadi kapolri dan banyak tokoh2 umat yg anda jadikan tersangka.Menurut saya jabatan ini hadiah untuk anda dari jokowi....entah karena apa.Jadi prestasi anda tidak ada," tegas Lilmuttaqin Taqin.

"Allah Swt mboten sare...INGAT YA MEMUSUHI ULAMA ,KYAI ,DA I... ADALAH MEMUSUHI UMAT ISLAM INDONESIA ....INGAT AZAB DR SANG ILLAHI AMAT SANGAT DAHSYAT," kata akun Bond Bwz Ortega.