Said Aqil Sebut Aksi 161 Ganggu Ketertiban Masyarakat

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan bahwa Aksi 161 hanya menganggu ketertiban masyarakat saja.
Said Aqil saat bersama Kapolri

bersamaislam.com Jakarta - Kehadiran massa dari sejumlah ormas Islam di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, pada Senin (16/1) yang bertujuan untuk menuntut pencopotan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dianggap bisa mengganggu ketertiban umum. Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. Ia juga mempertanyakan tujuan demo yang menurutnya hanya menganggu kegiatan masyarakat saja.

"Apa artinya dan apalah tujuannya itu? Dan apa sih hal yang bisa kita petik untuk kemajuan bangsa ini dengan adanya demo tersebut. Menurut saya, demo itu justru bisa mengganggu ketertiban umum. Yang pergi sekolah malah jadi nggak sekolah, yang kerja jadi gak pergi kerja," cetus mantan Ketua TGPF Kasus pembantaian Dukun Santet Banyuwangi tersebut di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, seperti dilansir Detik pada Minggu (15/1).

Terkait tuntutan ribuan peserta aksi 161 yang menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dari jabatannya, ia menilai bahwa hal tersebut sudah ada mekanismenya tersendiri.

"Sudah ada mekanismenya dong," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah ormas Islam menggelar aksi 161 di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, pada Senin (16/1). Massa yang terdiri dari kader FPI, massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, dan ormas Islam lainnya berkumpul di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka berkumpul di titik tersebut pada pukul 07.30 WIB dan kemudian menunaikan shalat dhuha pada pukul 08.00 WIB serta mendengarkan tausiyah dari sejumlah ulama.

Post a Comment

0 Comments