Mahendradatta: Polisi Jangan Tebang Pilih Laporan Masyarakat

Penasihat Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Mahendradatta, meminta Polri untuk profesional, obyektif dan tidak tebang pilih dalam memproses laporan dari masyarakat
Penasihat Advokasi GNPF MUI, Mahendradatta

bersamaislam.com Jakarta - Penasihat Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Mahendradatta, meminta Polri untuk profesional, obyektif dan tidak tebang pilih dalam memproses laporan dari masyarakat. Hal tersebut terkait maraknya aksi saling lapor di masyarakat, setelah diprosesnya kasus Ahok ke persidangan.

"Jangan kemudian tebang pilih, jika menangani laporan yang satu, laporan-laporan lain juga harus ditangani," kata Mahendradatta kepada Republika, Kamis (19/1).

Ia pun mencontohkan, soal laporan masyarakat yang masih menggantung hingga saat ini, terhadap Ahok beberapa hari setelah Aksi 411. Pada saat itu  Ahok mengatakan peserta aksi 411 dibayar 500 ribu rupiah per orang.

"Laporan tersebut bagaimana kelanjutannya? Kok malah muncul polisi memproses laporan terhadap Habib Rizieq yang dituduh melakukan penghinaan Pancasila," ujarnya.

Padahal menurutnya, dalam video yang dituduhkan tersebut, masih diragukan keabsahannya. Selain itu, dalam video tersebut sebanarnya Habib Rizieq tengah menjelaskan fakta sejarah lahirnya Pancasila. Oleh karena itu, ia meminta polisi harus obyektif dalam menyikapi laporan masyarakat, karena integritas kepolisian akan menjadi pertaruhan di mata masyarakat dan umat Islam khususnya.

Mahendradatta juga mencium adanya upaya mengkriminalisasikan tokoh - tokoh GNPF MUI, dengan cara - cara yang sama digunakan untuk mengkriminalisasikan KPK ketika kasus KPK versus Polri. Seperti kriminalisasi mulai dari Ketua KPK, Abraham Samad, Bambang Widjayanto, hingga pimpinan KPK lain dengan kasus lama, serta pihak-pihak pelapor pun seperti dimunculkan di berbagai daerah.

Post a Comment

0 Comments