Hidayat Nur Wahid Larang Jokowi Pakai Dana Haji untuk Infrastruktur

Hidayat Nur Wahid tentang kebijakan Jokowi yang berencana gunakan dana haji untuk proyek infrastruktur.
Hidayat Nur Wahid

bersamaislam.com Jakarta - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana menggunakan dana haji lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah untuk proyek infrastruktur ditentang banyak pihak. Kebijakan yang dijalankan oleh Kementerian Agama (Kemenag) tersebut dikritik oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Hidayat mengatakan bahwa pemerintah harus memberi klarifikasi pada masyarakat yang menganggap bahwa dana haji adalah dana abadi dan bukan pajak sehingga tidak bisa digunakan seenak hati.

"Harus diklarifikasi dulu itu benar atau tidak karena gak sesuai. Itu kan uang abadi umat yang milik swasta, jadi mestinya dipakai untuk umat (misalnya keperluan pergi haji)," jelas Hidayat seperti dilansir Okezone pada Selasa (10/1).

Ia menilai bahwa bila pemerintah ingin memperbaiki infrastruktur seharusnya menggunakan dana pajak atau hasil dari program tax amnesty (penghapusan pajak). Dia menambahkan, dana haji adalah dana abadi milik umat Islam yang tidak dengan seenaknya digunakan untuk kepentingan negara.

"Kalau benar digunakan, maka kami menolak keputusan tersebut. Karena infrastruktur bukanlah dari dana umat. Jadi kabar tersebut harus segera dikoreksi demi kepentingan umat dan jangan sampai ini menghilangkan kepercayaan kepada masyarakat," ungkapnya.

Terkait hal itu, Kementerian Agama Lukman mengungkapkan bahwa akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp 73,79 triliun. Dana besar tersebut diisukan akan digunakan untuk membangun infrastruktur.

Post a Comment

0 Comments