Usai Diperiksa 9 Jam di Mabes Polri, Begini Gestur Ahok

Ahok tampak bungkam dan tertunduk saat jumpa pers pasca pemeriksaannya di Mabes Polri (Sumber : Hidayatullah)

bersamaislam.com Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, akhirnya menjalani pemeriksaan pertamanya dengan status tersangka kasus penistaan agama. Ahok tak banyak berkata-kata seusai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Ahok keluar dari pintu gedung pemeriksaan sekitar pukul 17.53 WIB bersama pengacara dan tim pemenangannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat keluar, rombongan Ahok langsung dihampiri ratusan awak media yang menunggunya sejak pagi untuk meminta keterangan.

Namun jangankan memberi penjelasan, tak satu pun kata diucapkan Ahok kepada awak media. Justru yang banyak berbicara hanya juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul dan pengacara Ahok, Sirra Prayuna.

“Nanti yang akan bicara tim lawyer kami, Pak Sirra (Prayuna). Pak Ahok hanya akan memberikan salam saja, jadi mohon pengertian sahabat pers,” ujar Ruhut sebelum jumpa pers dimulai.

Namun, Ahok ternyata juga tak menyampaikan salam dimaksud. Dalam jumpa pers singkat sekitar 5 menit itu, Ahok lebih banyak menundukkan kepalanya ke arah lantai. Ahok juga tampak berkali-kali menggaruk-garuk kepalanya sambil berbisik dengan ketua tim pemenangannya, Prasetio Edi Marsudi, yang berdiri tepat di sebelah kanannya.

Berbatik kuning dan celana panjang hitam, akhirnya  Ahok meninggalkan gedung Mabes Polri sekitar pukul 17.59 WIB. Ahok langsung memasuki mobil Kijang Innova Silver bernomor polisi B 1330 EOM dengan pengawalan kepolisian. Ahok benar-benar bungkam kepada media, tidak seperti biasanya yang selalu vokal.

Ahok pun memasuki mobil tanpa melontarkan senyum maupun salam kepada awak media, seperti yang biasa ia lakukan saat menjadi gubernur atau berkampanye untuk Pilgub DKI.

Dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus penistaan agama ini, Ahok menjawab 27 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim. Pemeriksaan itu berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.30 WIB.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (16/11/2016) lalu. Salah seorang penyidik Bareskrim sempat membocorkan sedikit suasana pemeriksaan Ahok.

"Ia (Ahok) menjawab dengan lugas,” ujarnya saat berbincang-bincang dengan wartawan selepas shalat magrib di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri.

Post a Comment

0 Comments