Syaratkan Hafal Al-Qur'an Untuk Beasiswa, Aher Didukung Netizen

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dianggap diskriminatif karena beri beasiswa bagi mahasiswa penghafal Al-Quran
Aher saat aksi dukung Palestina

bersamaislam.com Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) dianggap diskriminatif dalam pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dengan syarat menghafal Al-Quran minimal lima juz  di Universitas Padjajaran. Tudingan tersebut diutarakan para netizen yang tidak setuju persyaratan tersebut berlaku di Jawa Barat. Namun sebagian besar netizen membela kebijakan Aher yang terkenal religius tersebut.

Selain itu ternyata kebijakan Aher yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat ini ternyata didukung oleh para netizen yang menganggap bahwa langkah ini adalah kemajuan dalam bidang pendidikan yang tidak hanya mengutamakan dalam bidang studi. Aher membantah tudingan tersebut dan mengatakan bahwa syarat ini juga termasuk salah satu prestasi.

"Gak ada diskriminasi, kami rencananya akan memberi beasiswa kepada mahasiswa berprestasi, dan hafalan Al-Quran hanya salah satu prestasi aja, bukan persyaratan," jelas Aher lewat akun Twitter-nya seperti dilansir Republika pada Rabu (5/9).

Sejumlah netizen yang mendukung kebijakan ini mengatakan bahwa menghafal Al-Quran juga merupakan salah satu prestasi yang sangat berharga bagi seorang Muslim.

"Hafal Al-Quran itu sesuatu loh bagi seorang Muslim," tulis netizen dengan akun Him_NK.

"Kalo pintar ilmu exact bisa dapet beasiswa, knapa pintar Al-Qur'an gak boleh? Lha wong yang suka melintir Al-Quran aja bisa dapat IQ?," ujar Bhakti Utama.

"Apa salahnya sih memberi beasiswa bagi para penghafal Al-Qur'an? Memangnya setiap Muslim hafal Al-Qur'an?," ujar netizen bernama Sirah.

Seperti terlampir dalam surat yang beredar di dunia mata, tertulis beberapa persyaratan khusus untuk mendapatkan beasiswa. Yang pertama, mahasiswa yang mempunyai KTP dan KK Jawa Barat. Kedua, mempunyai IPK untuk program SI minimal 3,00 dan bagi program S2/S3 minimal 3,25. Dan yang ketiga, diprioritas bagi mahasiswa berprestasi di bidang hafalan Al-Quran minimal lima juz, seni, budaya, olah raga, sains, komunikasi dan teknologi yang dibuktikan dengan sertifikat. Dan keempat, surat keterangan dari puskesmas setempat.

Post a Comment

0 Comments