Heboh! Pengusaha Muslim Ini Bikin Situs Poligami, Berminat Daftar?

pengusaha muslim London menciptakan situs poligami
Situs Secondwife.com

bersamaislam.com London - Seorang pengusaha Muslim membuat sebuah inovasi yang terdengar aneh di telinga warga London. Ia menciptakan situs yang mirip website kencan untuk pria yang ingin mencari istri kedua dengan niat poligami. Hingga saat ini, lebih dari 35.000 pengguna telah terdaftar dalam situs tersebut. CEO website tersebut adalah seorang muslim yang bernama Azad Chaiwala. Dia merupakan penduduk Inggris dan juga think tank di belakang situs Polygamy.com.

Meskipun warga Inggris tidak menyetujui poligami, namun Azad beranggapan bahwa website-nya masih dalam kategori sopan. Bahkan, ia percaya bahwa website-nya yang bernama Secondwife.com, benar-benar akan mempromosikan kebahagiaan dalam rumah tangga. Menurutnya, masih banyak wanita yang kesepian dan mencari suami, dan website-nya akan membantu mereka untuk mengobati kesepian mereka.

Pengusaha 33 tahun tersebut telah membuat peraturan yang ketat dan nilai-nilai yang islami di dalam website-nya. Dia juga berjanji tidak akan ada konten yang tidak pantas atau photo sensual para wanita di situsnya.

"Akan ada pemantau yang akan mensortir pengguna dan setiap photo yang diunggah agar selalu menjaga kesopanan. Kami tidak mengizinkan photo yang menampakkan belahan dada," jelas Chaiwala seperti dilansir Newsintrends pada Jumat (24/6).

Dia juga telah menyiapkan beberapa video promosi website yang dibintangi oleh dirinya sendiri.

"Awalnya kami tidak yakin jika website tersebut langsung terkenal, namun melihat jumlah peminat yang sangat besar, kemungkinan mendapatkan popularitas sudah mulai dapat dilihat," ujarnya.

Meskipun banyaknya pengguna yang telah mendaftar, namun ada beberapa pihak yang tidak yakin usaha tersebut akan berhasil. Salah satunya anggota dewan setempat yang bernama Muslim Khalid Mahmood yang mengklaim usaha tersebut merupakan usaha yang bodoh dan ia memperingatkan wanita yang memasuki hubungan poligami akan kehilangan hak keuangan yang melekat pada sebuah pernikahan.

Post a Comment

0 Comments