Republik Islam Gambia Disahkan, Siap Tampung Pengungsi Rohingya

presiden gambia deklarasikan negara islam setelah tampung rohingya
Presiden Gambia, Yahya Jammeh deklarasikan Republik Islam

bersamaislam.com Gambia - Presiden Gambia, Yahya Jammeh, menyatakan bahwa negara Afrika Barat itu disahkan menjadi negara Republik Islam. Ia mengatakan keputusan tersebut dibuat karena Islam adalah agama yang paling mayoritas dan masyarakat harus melepaskan diri dari pengaruh penjajah di masa lalu.

Presiden Yahya Jammeh menyatakan deklarasi tersebut di akhir rapat umum politik yang diselenggarakan pada hari Jumat (11/12) di desa pesisir Brufut, sekitar 15 km sebelah barat ibukota Banjul.

"Sesuai dengan identitas agama negara dan nilai-nilai, saya menyatakan Gambia sebagai negara Islam," kata Presiden Yahya seperti dilansir Al-Jazeera.

Sekitar 90 persen dari penduduk Gambia atau 1,8 juta orang adalah Muslim. Negara tersebut mendapat kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1965.

"Gambia tidak dapat melanjutkan warisan kolonial," kata Jammeh.

Dalam upaya untuk menghilangkan ketakutan dari agama minoritas, Jammeh menjamin hak-hak komunitas Kristen Gambia yang berjumlah sekitar delapan persen akan tetap dilindungi. Sebagai contoh, Jammeh mengatakan tidak akan ada hukum pada cara berpakaian. "

"Kami akan menjadi negara Islam yang menghormati hak-hak semua warga negara dan yang bukan warga negara," tegasnya.

Namun Kepala Organisasi Islam di negara itu belum menyatakan dukungan terhadap deklarasi tersebut.

"Kami belum bertemu dan belum membahas lebih lanjut pengumuman presiden," kata Ketua Dewan Tertinggi Islam, Imam Momodou Lamin Touray.

Sementara Hamat Bah dari pihak oposisi, Partai Rekonsiliasi Nasional, mengkritik keputusan tersebut.

"Ada klausul konstitusional yang mengatakan bahwa Gambia adalah negara sekuler. Anda tidak dapat membuat deklarasi tanpa melalui referendum." komentarnya.

Pemerintah Jammeh sering dikritik oleh Inggris dan negara-negara Barat lainnya untuk pelanggaran hak asasi manusia. Jammeh telah memerintah Gambia sejak perebutan kekuasaan pada tahun 1994.

Jeffrey Smith, seorang petugas advokasi senior di Kennedy Center F Robert bidang Keadilan dan Hak Asasi Manusia, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Jammeh secara sepihak mengambil keputusan mensahkan Gambia menjadi Republik Islam. Dan itu merupakan bagian dari kekacauan yang besar dan memiliki motif politik tersembunyi.

"Gambia bukanlah sebuah negara hukum tetapi seperti dikuasai oleh keinginan Yahya Jammeh," kata Smith.

"Kedua, Jammeh telah memutuskan hubungan dengan mantan donornya di negara Barat karena track record hak asasi manusia-nya yang parah dan korupsi yang merajalela dan ia telah berpartisipasi di dalamnya." ujarnya.

"Dengan demikian, ia telah putus asa untuk mencoba membina hubungan yang lebih dekat dan lebih menguntungkan dengan dunia Arab. Karena keputusannya dalam hal kolonialisme perjuangan, kita dapat melihat bahwa ia sedang mencoba menjauh dari negara yang menpunyai sentimen terhadap anti Barat," lanjutnya.

Pengumuman Jammeh muncul setelah Gambia, pada Rabu (9/12) menyatakan akan menampung pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari penindasan sebagai bagian dari tugas suci untuk meringankan penderitaan sesama muslim.

Presiden Yahya Jammeh mengimbau negara-negara di wilayah ini untuk mengirim pengungsi Rohingya ke wilayah pantai, di mana, ia mengatakan akan mengatur mereka di kamp-kamp pengungsi yang difasilitasi pemerintah.

"Pemerintah Gambia prihatin dengan kondisi yang tidak manusiawi dari orang-orang Rohingya Myanmar, terutama yang disebut sebagai 'manusia perahu', saat hanyut di laut lepas pantai Malaysia dan Indonesia," kata Yahya Jammeh dalam sebuah pernyataan di media setempat.

"Sebagai manusia dan juga sebagai sesama Muslim, ini adalah tugas suci untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia." ujarnya.

Post a Comment

0 Comments